KEKERINGAN DI OBI DIDUGA AKIBAT PENEBANGAN KAYU DI HUTAN PENYANGGA, WARGA DESAK POLDALU MALUKU UTARA PERIKSA PIHAK TERKAIT

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Okt 2026 06:00 5 Admin KPK

 

 

 

HALMAHERA SELATAN, MALUKU UTARA — Kekeringan air bersih yang melanda Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dinilai tidak wajar dan diduga kuat terkait aktivitas penebangan kayu yang dilakukan PT Poleko Yubarson di kawasan hutan cadangan yang berada di belakang lima desa di wilayah tersebut.

 

Selama puluhan tahun, Pulau Obi dikenal tak pernah mengalami kesulitan air bersih sekalipun saat musim kemarau panjang. Namun kondisi itu berubah drastis tahun ini. Warga mulai kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, debit sumber air menurun tajam, dan aliran sungai yang biasa digunakan warga kini menyusut bahkan mengering.

 

Tokoh masyarakat Obi, Budi S.M., menyebut perubahan mendadak ini berbarengan dengan maraknya aktivitas pengambilan kayu di kawasan hutan penyangga yang menjadi sumber mata air utama wilayah tersebut.

 

Penebangan Terlalu Rapat, Kayu Berdiameter Kecil Juga Diambil

Menurut pantauan warga, penebangan dilakukan sangat rapat hingga masuk ke area belakang pemukiman warga. Tidak hanya pohon besar, kayu berdiameter kecil ikut ditebang. Kawasan yang dulunya rimbun kini terbuka luas, sehingga tanah tidak lagi mampu menahan dan menyimpan cadangan air hujan.

 

“Selama ini Obi tidak pernah kekeringan air. Baru kali ini terjadi seperti ini. Setelah hutan di belakang desa dibabat, air pun hilang,” ujar Budi, Senin (30/9/2026).

 

Budi menegaskan hutan di kawasan itu merupakan kawasan lindung penyangga sumber air. Kerusakannya langsung berdampak pada hilangnya cadangan air tanah dan permukaan yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan warga lima desa.

 

Camat Diduga Membiarkan, Pihak Berwenang Diminta Turun Langsung

Budi juga menyoroti dugaan kelalaian pihak pengelola wilayah. Meski warga sudah menyampaikan protes berkali-kali sejak beberapa waktu lalu, aktivitas penebangan dinilai tetap berjalan tanpa ada penghentian maupun penindakan tegas.

 

Oleh karena itu, warga meminta Polda Maluku Utara turun langsung menangani perkara ini dan memeriksa dua pihak utama: pemegang izin konsesi yang diduga atas nama Robert, serta Camat Obi yang dinilai membiarkan operasi terus berlangsung padahal sudah diketahui dan diprotes warga.

 

“Kami minta Polda Maluku Utara memeriksa pemegang konsesi Robert dan Camat Obi. Mengapa izin beroperasi di kawasan penyangga air? Mengapa tetap berjalan padahal kami sudah protes?” tegas Budi.

 

Ancaman Banjir di Musim Hujan Juga Mengancam

Selain kekeringan, warga juga khawatir kerusakan hutan itu akan berbalik menjadi bencana banjir saat musim hujan tiba. Tanah yang kehilangan akar pohon penahan akan mudah longsor dan air hujan mengalir deras ke pemukiman tanpa terserap tanah.

 

Warga berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan, izin yang bermasalah dicabut, dan kawasan hutan penyangga segera dipulihkan agar sumber air kembali dan keselamatan warga terjamin.

 

“Sumber air adalah nyawa kami. Investasi boleh masuk, tapi jangan sampai merampas hak hidup kami,” kata Budi mewakili warga.

 

 

 

Catatan Redaksi:

 

– Berita ini memuat dugaan dan laporan dari warga. Pihak terkait berhak memberikan tanggapan.

– Redaksi telah berupaya menghubungi pihak PT

 

 

pemegang konsesi, serta Camat Obi untuk mendapatkan tanggapan, namun hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dihubungi.

Wartawan: Arnol wiher labage

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA