Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Penanganan kasus dugaan perbuatan asusila dan menjalin hubungan dengan anak siswi SMK di bawah umur yang menyeret nama Kepala Desa Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, masih terus berjalan. Pihak kepolisian menyatakan saat ini fokus dilakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkulu Utara, AKP Alvan Dellano, membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani secara intensif oleh tim penyidik. Ia menyampaikan bahwa tahapan awal pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan fakta dan bukti yang akurat di lapangan.
“Benar kasus dugaan tersebut sedang dalam proses penanganan kami. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian maupun pihak-pihak yang terkait. Kami butuh keterangan dari saksi saksi untuk melengkapi seluruh data dan bukti yang dibutuhkan,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
“ Segala proses kami lakukan secara transparan dan mengedepankan kehati-hatian agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Setelah keterangan saksi dan bukti terkumpul lengkap, langkah penyelidikan selanjutnya akan segera ditentukan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Teluk Anggung MNW, dilaporkan ke kepolisian setelah digerebek warga bersama siswi tersebut di lokasi kebun sawit yang sepi pada larut malam. Kasus ini memicu reaksi luas di masyarakat, bahkan warga dan tokoh setempat telah meminta agar Kepala desa itu segera dinonaktifkan dari jabatannya selama proses hukum berlangsung.
Hingga saat ini, Polres Bengkulu Utara belum menetapkan status tersangka dan masih mendalami unsur-unsur pidana yang terlibat, termasuk kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan kesusilaan dalam KUHP. Masyarakat diminta bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. (DF)
Tidak ada komentar