NIAS SELATAN – kpktipikor.id — Menanggapi sorotan di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah Dapur SPPG Merah Putih Somambawa, pihak pengelola memberikan klarifikasi sekaligus mempersilakan masyarakat melihat langsung instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berada di belakang dapur.
Kepala SPPG Merah Putih Somambawa, Isman Telaumbanua, bersama Asisten Lapangan (Aslap), S. Fatemaluo, menegaskan bahwa menurut pihak pengelola, sistem IPAL yang mereka gunakan telah dirancang sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas unggahan akun Facebook berinisial BT yang menyoroti pembuangan limbah dari dapur SPPG tersebut.
Pengelola Jelaskan Lima Tahapan Chamber IPAL
Aslap S. Fatemaluo menjelaskan bahwa instalasi IPAL SPPG Merah Putih Somambawa memiliki lima chamber atau ruang pengolahan yang berfungsi menjalankan tahapan penyaringan limbah.
Menurutnya, chamber pertama digunakan untuk menampung sampah kasar agar mudah dibersihkan. Chamber kedua berfungsi menyaring minyak dan lemak, sedangkan ruang berikutnya menjadi bagian dari proses penyaringan dan penjernihan air.
Ia menambahkan, air hasil pengolahan selanjutnya melewati tabung media filter yang berisi pasir silika, mangan, batu zeolit, dan karbon aktif sebelum dialirkan melalui pipa menuju parit umum hingga ke saluran pembuangan akhir yang disebut terhubung ke laut.
“Kita bisa buktikan dengan turun dan melihat langsung di lapangan bagaimana struktur IPAL SPPG Merah Putih Somambawa. IPAL kami telah terstruktur dengan baik sesuai standar yang berlaku dari BGN,” ujar S. Fatemaluo.
Pihak pengelola menyatakan bahwa sistem tersebut dirancang untuk mengurangi potensi pencemaran lingkungan di sekitar dapur. Meski demikian, efektivitas pengolahan dan kesesuaian kualitas air buangan tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis serta pengujian yang relevan.
### Kepala SPPG Minta Pengawasan Tetap Berjalan
Sementara itu, Kepala SPPG Merah Putih Somambawa, Isman Telaumbanua, mengatakan bahwa menurut pihaknya, sejauh ini belum ada laporan negatif dari penerima manfaat terkait makanan MBG yang disalurkan menggunakan omprengan.
Ia menegaskan bahwa pengelola siap bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Jika ada kejanggalan, silakan disampaikan sesuai juknis dan tahapan laporan yang berlaku. Kami akan memperbaiki yang salah supaya tidak terulang kembali,” kata Isman.
Ia juga mengajak masyarakat agar turut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bersama-sama. Menurutnya, setiap masukan perlu ditindaklanjuti agar pelaksanaan program dapat terus diperbaiki tanpa mengabaikan kepentingan siswa penerima manfaat.
Peninjauan Lapangan Jadi Bagian dari Klarifikasi
Setelah memberikan keterangan, Kepala SPPG Merah Putih Somambawa bersama Aslap dan awak media meninjau langsung jaringan serta proses pengolahan IPAL yang berada di belakang dapur.
Peninjauan tersebut memberikan kesempatan kepada awak media untuk melihat instalasi yang dijelaskan oleh pengelola. Namun, pengamatan visual belum dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menyatakan bahwa air buangan telah memenuhi seluruh ketentuan lingkungan.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknis dan peraturan lingkungan yang berlaku, pemeriksaan dokumen serta pengujian kualitas air limbah oleh pihak berwenang dapat menjadi langkah lanjutan.
Pada akhirnya, persoalan ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan pengelola, pengawasan masyarakat, dan pemeriksaan yang objektif harus berjalan beriringan. Program MBG perlu didukung demi kepentingan siswa, sekaligus tetap memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara bertanggung jawab.
**Penulis: Sadawa**
Tidak ada komentar