Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Satu Rakit PETI Ditindak

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Okt 2026 14:40 10 Tim investigasi nasional

Kuansing – KPKtipikor.id – Polsek Cerenti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 13.00 WIB. Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel Polsek Cerenti segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut.

Kegiatan dipimpin oleh AIPDA Sofian Hadi selaku Ka SPK Polsek Cerenti, bersama BRIPKA Windra Hadi, BRIPDA Jhon Fitri, BRIPTU Hengki Saputra, serta BRIPDA Pernando HP dari Unit Reskrim.

Setibanya di lokasi, personel menemukan empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan.

Saat mengetahui kedatangan petugas, tiga unit rakit langsung menghidupkan mesin pendorong dan melarikan diri ke arah hilir Sungai Kuantan.

Sementara itu, satu unit rakit berhasil ditindak oleh personel Polsek Cerenti dan kemudian dibakar di lokasi.

Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, sekaligus menanggapi informasi terkait dugaan pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan aliran Sungai Kuantan.

Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA