GURITA ROKOK ILEGAL di TANIMBAR: Diduga Dibekingi Oknum TNI AU, Bisnis Selundupan Kebal Hukum?

waktu baca 3 menit
Sabtu, 13 Jun 2026 23:34 4 Admin Maluku

Saumlaki,kpktipikor.id -Praktik penyelundupan dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kian menggila di wilayah Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Alih-alih sembunyi-sembunyi, komoditas haram yang merugikan pendapatan negara ini justru dipajang bebas di etalase kios-kios pengecer, menantang wibawa hukum di Bumi Tanimbar.

Hasil investigasi mendalam yang dilakukan tim media di lapangan membongkar tabir gelap di balik menjamurnya barang selundupan ini. Berbagai merek rokok ilegal, mulai dari Humer (American Blend kemasan merah dan New Special Taste), hingga rokok kapsul rasa kekinian seperti Click Grape (ungu) dan Click Melon (hijau), membanjiri pasar lokal dengan harga miring.

Murahnya harga jual akibat manipulasi pajak membuat produk-produk ini laris manis, sekaligus menjadi bukti nyata jebolnya sistem pengawasan kepabeanan di pintu masuk Tanimbar.

Nyanyian Pemilik Kios: Seret Inisial Oknum TNI AU

Aroma skandal semakin menyengat saat tim investigasi melakukan penelusuran ke salah satu kios pengecer. Di balik keberanian pedagang memajang barang ilegal tersebut, ternyata ada tameng kokoh yang melindungi mereka.

Kepada tim media, pemilik kios yang identitasnya dirahasiakan secara blak-blakan membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengklaim bawah seluruh pasokan rokok tak berizin itu bukan miliknya, melainkan disuplai oleh oknum aparat berseragam.

“Rokok-rokok ini punya oknum anggota TNI AU berinisial F,” ungkap pemilik kios tanpa ragu saat diwawancarai tim investigasi.

Pengakuan ini diperkuat oleh kesaksian para konsumen di area tersebut. Salah seorang pembeli yang meminta namanya dirahasiakan, meluapkan kekecewaannya atas ketimpangan hukum yang terjadi.

“Keterlibatan oknum berseragam inilah yang membuat bisnis haram ini terkesan ‘kebal hukum’. Mereka bisa beroperasi mulus dan menantang aturan, sementara instansi berwenang setempat seolah menutup mata tanpa ada tindakan konkret,” ketusnya.

Aksi Saling Lempar: Oknum F Mengelak, POM AU Ditantang Bertindak

Mendapati nyanyian miring tersebut, tim investigasi bergerak cepat melakukan uji konfirmasi. Berbekal nomor seluler yang diberikan langsung oleh pemilik kios, awak media langsung menghubungi oknum anggota TNI AU berinisial F.

Namun, saat dikonfirmasi, F memilih jurus mengelak dan membantah keras keterlibatan dirinya dalam lingkaran bisnis ilegal tersebut.

Bantahan sepihak dari oknum F tidak menghentikan penelusuran. Adanya hantaman argumen dan bukti nomor kontak dari pemilik kios ini menjadi bola panas yang kini menggelinding ke ranah hukum.

​Temuan ini merupakan alarm keras sekaligus ujian integritas bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Jika dugaan keterlibatan oknum TNI AU berinisial F ini terbukti benar, hal tersebut tidak hanya mencoreng dan mencederai kehormatan institusi militer, tetapi juga merupakan tindak pidana murni pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai.

​Demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides), awak media saat ini tengah berupaya menembus jalur birokrasi Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) setempat serta dinas terkait.

Publik kini menunggu, apakah institusi penegak hukum berani membongkar gurita mafia rokok ilegal ini hingga ke akarnya, atau justru membiarkan hukum tumpul di hadapan oknum berseragam. (Tim/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA