Palembang Prabumulih,suka mulia
Kecamatan Indra laya Utara
Seakan Kebal Hukum
Ogan Ilir.Kpktipikor.Id-Aktivitas sebuah gudang yang di duga tempat bahan bakar minyak ( BBM ) Ilegal di jalan raya lintas timur palembang prabumulih suka mulia Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan
dengan terang terangan seakan akan kebal hukum.
meskipun sudah ada Intruksi dari kapolda dan kapolres ,pihak yang di duga sebagai mafia minyak masih tetap membangkang menjalankan bisnis Ilegal tersebut.
gudang Bbm Ilegal tesebut menjalankan aktivitas siang dan malam hari Di Jalan raya lintas timur,pramulih,suka mulia Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan menampung minyak hasil kencingan dari tankki biru putih dan meng oplos minyak mentah dari daerah Muba yang di bawa oleh mobil Truk ke gudang ilegal tersebut
Berdasarkan pantauan awak media untuk mencari informasi yang lebih akurat lagi, kami awak media menanyakan pada salah satu masyarakat yang ada di sekitar lingkungan gudang ilegal tersebut yang namanya tidak mau ditulis, mengatakan yang kami ketahui gudang tersebut milik inisial Pkd sudah lama beroperasi
,, sebagai masyarakat kami takut terjadi yang tidak di inginkan tentang ada nya kebakaran dan ledakan; ujar salah satu warga.
Tindakan ini melanggar hukum Pasal 54 No 22 Tahun 2001tentang migas ,Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 yang di perbarui melalui UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja para pelaku bisa di jerat dengan ancaman pidana 6 tahun penjara Denda 60 Milyar
Diminta
Supaya kepada Pihak Penegak hukum ( Aph ) dapat memberantas BBM Ilegal tersebut dan menangkap oknum mafia minyak yang ada di wilayah Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir sumsel
Sesuai hukum yang berlaku di negara republik Indonesia
jurnalis,Sarwani
Tidak ada komentar