GMKI Telukdalam Gelar Aksi Tutup Mulut di Polres Nias Selatan, Soroti Ketidakjelasan Penanganan Dumas

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Jun 2026 17:32 1 Korwil Nias

Telukdalam – kpktipikor.id 12 Juni 2026

Ketidakjelasan perkembangan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Nias Selatan.

 

Kali ini, kritik datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Telukdalam yang menggelar aksi damai di depan Kantor Polres Nias Selatan sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian informasi terkait laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.

 

Aksi yang diikuti kader, pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC), serta sejumlah senior GMKI tersebut berlangsung dengan cara yang tidak biasa.

Para peserta memilih menutup mulut menggunakan lakban hitam sebagai simbol kekecewaan terhadap apa yang mereka nilai sebagai minimnya transparansi dalam proses penanganan laporan masyarakat.

 

Simbol tersebut menyiratkan pesan kuat bahwa suara masyarakat dinilai belum mendapatkan jawaban yang memadai dari aparat penegak hukum. Di tengah tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi dan akuntabilitas lembaga negara, aksi ini menjadi cerminan munculnya kegelisahan masyarakat sipil terhadap proses hukum yang dianggap berjalan tanpa kepastian.

 

Ketua GMKI Cabang Telukdalam, Mikael J. Halawa, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap institusi kepolisian, melainkan upaya konstitusional untuk meminta kejelasan atas laporan yang telah disampaikan.

 

“Aksi tutup mulut ini merupakan simbol bahwa suara masyarakat seolah belum mendapatkan jawaban yang jelas. Kami datang bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk meminta kepastian dan transparansi atas Dumas yang telah kami sampaikan,” ujarnya.

 

Transparansi Jadi Sorotan

Dalam aksi tersebut, massa juga membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan agar setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

 

Tuntutan tersebut mencerminkan harapan agar prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar diterapkan dalam setiap proses penanganan perkara.

 

Meski tidak memaparkan secara rinci substansi Dumas yang dimaksud, GMKI menilai publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan laporan yang telah masuk ke institusi penegak hukum. Ketertutupan informasi, menurut mereka, berpotensi memunculkan spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Di sisi lain, dalam sistem hukum Indonesia, setiap laporan memang harus melalui tahapan verifikasi, penyelidikan, hingga kemungkinan peningkatan status perkara.

Namun, minimnya komunikasi kepada pelapor sering kali menjadi sumber ketidakpuasan dan memicu pertanyaan mengenai keseriusan penanganan suatu kasus.

 

Potensi Dampak terhadap Kepercayaan Publik

Aksi damai yang berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian tersebut menunjukkan bahwa isu yang diangkat tidak semata-mata berkaitan dengan satu laporan tertentu, melainkan juga menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

 

Pengamat tata kelola pemerintahan kerap menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai progres penanganan pengaduan publik merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga legitimasi institusi penegak hukum.

 

Ketika masyarakat merasa laporan mereka tidak mendapatkan respons yang jelas, ruang bagi spekulasi dan ketidakpercayaan akan semakin terbuka.

Karena itu, tuntutan GMKI tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir suatu perkara, tetapi juga menyangkut kebutuhan akan komunikasi yang transparan selama proses berjalan.

 

Menunggu Respons Resmi

Hingga aksi berakhir, GMKI Cabang Telukdalam tetap menegaskan komitmennya untuk mengawal perkembangan penanganan Dumas melalui jalur konstitusional serta mengedepankan dialog.

Organisasi tersebut berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan resmi terkait status dan perkembangan laporan yang menjadi perhatian publik.

 

Sementara itu, respons terbuka dari pihak berwenang dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

Aksi tutup mulut yang dilakukan GMKI Telukdalam pada akhirnya menjadi pesan simbolik bahwa masyarakat tidak hanya menuntut hukum ditegakkan, tetapi juga menuntut adanya kepastian, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam setiap proses yang berjalan di balik penegakan hukum itu sendiri.

(Sadawa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA