Geger Penemuan Jasad Perempuan Terikat di Pinang Ranti, Dua Terduga Pelaku Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Okt 2026 18:14 13 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

JAKARTA — Penemuan sesosok jasad perempuan berinisial KDA (19) di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Nirbaya, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, mengejutkan warga setempat pada Kamis (8/10/2026). Kondisi jenazah yang ditemukan dalam keadaan terikat mengindikasikan kuat adanya tindak pidana, yang kemudian direspons cepat oleh kepolisian dengan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Terungkapnya kasus ini bermula dari keresahan penghuni kos yang mencium aroma tidak sedap dari salah satu kamar. Keluhan tersebut kemudian diteruskan kepada pengelola kos, Sundiyah. Diketahui, kamar tempat sumber bau itu berasal baru saja disewa dua hari sebelumnya, yakni pada Selasa (6/10/2026), oleh seorang pria yang mendaftarkan diri dengan nama Daniel. Namun, sejak menerima kunci, pria tersebut tidak pernah lagi terlihat di lingkungan kos.

Merasa ada kejanggalan, Sundiyah bersama para saksi enggan membuka pintu sendiri dan memutuskan untuk meminta bantuan aparat. Bhabinkamtibmas Pinang Ranti, Aiptu Ragil, segera meluncur ke lokasi. Menggunakan kunci cadangan, petugas dan saksi akhirnya berhasil membuka pintu kamar tersebut.

Pemandangan memprihatinkan ditemukan di area kamar mandi. Korban KDA ditemukan sudah tak bernyawa dengan tangan dan kaki yang diikat menggunakan tali rafia. Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, petugas juga mendapati luka lebam pada wajah kiri korban, serta kondisi leher yang terjerat oleh sepotong kaus berwarna hitam.

Tim kepolisian langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan jejak pelaku. Tak butuh waktu lama, upaya pengejaran membuahkan hasil. Dua pria berinisial KDO (22) dan ATW (27) yang diduga kuat terlibat dalam insiden ini berhasil ditangkap di dua lokasi pelarian yang berbeda, yakni di Bekasi dan Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut. Ia menjelaskan bahwa KDO dan ATW kini telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan secara mendalam. Di samping itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari TKP, di antaranya tali rafia biru, serta pakaian berupa kaus dan celana hitam.

Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, pihak berwajib hingga Jumat (9/10/2026) masih terus melakukan penyidikan intensif. Kepolisian kini berfokus untuk mengungkap motif utama di balik dugaan pembunuhan ini, sekaligus menelusuri benang merah antara kedua terduga pelaku yang ditangkap, korban KDA, serta sosok pria bernama Daniel yang tercatat sebagai penyewa kamar. Sumber berita: (Red Kurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA