DPRK kabupaten Aceh Tenggara mengadakan rapat paripurna membahas HUT kabupaten Aceh Tenggara Ke 52

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Jun 2026 17:43 75 Intelijen Nasional

DPRK kabupaten Aceh Tenggara mengadakan rapat paripurna membahas HUT kabupaten Aceh Tenggara Ke 52

 

 

Kpktipokor.id LIKAPRI

Jum’at 26 Juni

DPRK kabupaten Aceh Tenggara mengadakan sidang paripurna diruang kantor DPRK membahas HUT kabupaten Aceh Tenggara Ke 52

Bersama

Bupati wakil Bupati, Dinas Sosial Aceh, Anggota DPRK Aceh Tenggara, Anggota dan dihadiri Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) Ali Basrah dan Yahdi Hasan Ramud serta Ketua MMA, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Kajari Aceh Tenggara, Perwakilan instansi TNI / Polri, dan rekan Wartawan, LSM, ditambah para tamu undangan yang lainnya.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua DPRK kabupaten Aceh Tenggara yaitu Deni Febrian Roza.S.STp

 

 

dalam Sambutan beliau menyampaikan sekaligus menceritakan bagaimana sejarah lahirnya kabupaten Aceh Tenggara yang berdiri Sejak tahun 1974 sampai dengan saat ini tahun 2026 sudah 52 tahun Kabupaten Aceh Tenggara berdiri dan Mekar dari Kabupaten induk sebelum nya yaitu Kabupaten Aceh Tengah” ujarnya dan beliau berharap di momen yang sakral ini “mari sama – kita membahu dalam membangun Kabupaten Aceh Tenggara agar lebih maju dan sejahtera kedepannya dengan semboyan HUT Aceh Tenggara ,Bersama kita kuat membangun Aceh Tenggara hebat” tambahnya

 

Seluruh audiensi yang hadir sangat antusias mengikuti kegiatan ini menyimak setiap paparan yang di sampaikan oleh ketua DPRK Aceh Tenggara mengenai sejarah berdirinya Aceh Tenggara, dan berharap untuk kedepan nya dalam pelaksanaan HUT Aceh Tenggara diadakan lebih meriah lagi karena ini adalah momen sangat penting bagi masyarakat, pungkasnya lagi.

 

Acara berlangsung dengan khidmat, kemudian untuk memberkahi acara sidang paripurna diruangan kantor DPRK tersebut di tutup dengan doa bersama penulis Likapri Kabiro KPK Tipikor,Melaporkan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA