Dorong Deteksi Dini Konflik Sosial, Polresta Malang Kota Gandeng 57 Da’i Kamtibmas

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Nov 2026 15:51 10 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

MALANG KOTA — Mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak tingkat akar rumput, Polresta Malang Kota Polda Jatim mengukuhkan 57 Da’i Kamtibmas yang mewakili 57 kelurahan se-Kota Malang. Keberadaan para da’i ini difungsikan sebagai garda terdepan dalam meredam gesekan sosial dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Mapolresta Malang Kota pada Rabu (4/11/2026) tersebut dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar.

Kapolresta Malang Kota menjelaskan bahwa tantangan Kamtibmas saat ini memerlukan pendekatan persuasif melalui tokoh-tokoh yang memiliki kedekatan emosional dengan warga. Para da’i dinilai memiliki posisi kunci untuk mengidentifikasi persoalan sosial lebih awal sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

“Keberadaan para dai diharapkan bisa membantu mendeteksi sejak dini potensi permasalahan sosial, mencegah perselisihan, serta mengantisipasi berbagai pengaruh negatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kombes Pol Danang.

Ia menambahkan, peran pembinaan dakwah yang dibawakan Da’i Kamtibmas harus mampu mengedepankan solusi yang bijak, baik dalam memediasi perselisihan antarwarga maupun dinamika di tingkat keluarga.

Guna memastikan efektivitas fungsi deteksi dini ini, Polresta Malang Kota menetapkan mekanisme evaluasi rutin triwulanan. Melalui pertemuan setiap tiga bulan sekali, kepolisian dan para da’i akan menyelaraskan pemetaan kerawanan wilayah serta mengevaluasi program pencegahan yang telah berjalan. Sumber berita: (Red Jaskurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA