_Bulukumba_ KPK Tipikor id– Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba menuai polemik. Sejumlah warga dan bakal calon anggota BPD menuding panitia pemilihan bermain di balik aturan sehingga mencederai asas transparansi dan demokrasi desa.
Polemik mencuat setelah tahapan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD periode 2026–2032 digelar pekan lalu. Warga mempersoalkan mekanisme verifikasi berkas dan sosialisasi tahapan yang dinilai tidak terbuka. “Tiba-tiba sudah ada nama yang lolos, padahal pengumuman pendaftaran saja banyak warga tidak tahu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Topanda yang meminta namanya tidak dipublikasi, Jumat 17/4/2026.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Topanda, yang dikonfirmasi terpisah, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan sudah dijalankan sesuai Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD dan petunjuk teknis dari kecamatan. “Berita acara rapat, daftar hadir, sampai pengumuman kami tempel di kantor desa dan masjid. Kalau ada yang merasa tidak tahu, silakan datang ke sekretariat panitia,” katanya.
Camat Rilau Ale mengaku sudah menerima laporan kisruh tersebut dan berjanji segera memediasi. Pihaknya akan memanggil panitia, pemerintah desa, dan perwakilan warga yang keberatan untuk duduk bersama. “Prinsipnya jangan sampai proses demokrasi di desa cacat hukum. Kalau memang ada tahapan yang terlewat, kita perbaiki bersama,” tegas Camat.
Berdasarkan Permendagri 110/2016, pemilihan BPD wajib melalui musyawarah keterwakilan yang berasaskan kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan demokrasi. Prosesnya harus diberita-acarakan sebagai bukti otentik dan diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Sejumlah warga berharap kisruh ini tidak berlarut dan mengganggu jalannya pemerintahan desa. Mereka mendesak panitia membuka seluruh dokumen tahapan pemilihan, mulai dari SK panitia, tata tertib, hingga berita acara verifikasi berkas calon. “Kalau memang bersih, kenapa takut transparan,” ucap warga lain.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemilihan BPD Desa Topanda masih berjalan. Panitia berencana menetapkan calon anggota BPD definitif pekan depan sambil menunggu hasil mediasi di tingkat kecamatan. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian melalui jalur musyawarah.
Pewarta Sudirman Sanjaya
Tidak ada komentar