Diduga Hanya Karena Kurang Bayar Rp100 Ribu, Tiga Orang di Banyuwangi Jadi Korban Pengeroyokan di Homestay

waktu baca 3 menit
Senin, 7 Sep 2026 22:21 5 Korlip Nasional

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI — Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di sebuah penginapan (homestay) kawasan Lalangan, Banyuwangi. Diduga dipicu perselisihan sisa pembayaran utang pakaian dan pinjaman uang tunai, tiga orang menjadi korban tindak kekerasan yang melibatkan sekelompok wanita penagih utang.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak korban, peristiwa bermula ketika lima wanita yang diidentifikasi terduga masing-masing bernama Ipa, Nadia, Marsha, Ulpa, dan Via mendatangi kamar homestay tanpa izin. Mereka berniat menagih sisa utang yang dinilai masih belum tuntas padahal sudah lunas dibayarkan sebesar Rp. 50 ribu.

Padahal, menurut pengakuan korban, kesepakatan awal terkait pengembalian uang sebesar Rp50 ribu beserta pakaian yang menjadi objek pinjaman telah sudah dipenuhi dan dibayar lunas. Namun, perselisihan muncul setelah salah satu terduga pelaku mengklaim masih terdapat selisih kekurangan pembayaran sebesar Rp100 ribu.

Situasi kemudian memanas saat para terduga pelaku merangsek masuk ke dalam kamar tempat adik korban sedang tidur pulas.

Tindakan kekerasan fisik pecah hingga salah satu pelaku diduga menganiaya korban menggunakan botol kaca. Aksi tersebut makin meluas tatkala salah satu terduga pelaku menginstruksikan empat rekannya untuk menganiaya dua orang lain yang berada di lokasi kejadian.

Di tengah kepungan, salah seorang rekan berusaha menyembunyikan dan melindungi target utama agar tidak menjadi sasaran utama kekerasan. Namun naas, kakak dari target utama beserta saudaranya adik yang pasif di lokasi justru ikut menjadi korban awal sabetan dan pukulan brutal.

Pemilik Homestay Diduga Juga Ikut Membela Pelaku

Ketegangan di lokasi kejadian disinyalir makin bertambah besar saat pemilik atau ibu pengelola homestay turut berada di tempat kejadian. Bukannya meredakan kekerasan, ibu homestay tersebut diduga justru berpihak kepada kelompok penagih hutang.

Menurut keterangan korban, pemilik tempat penginapan itu bahkan sempat mengeluarkan nada tantangan dan menyatakan tidak takut apabila kasus tersebut berlanjut ke proses visum medis. Akibat insiden pengeroyokan tersebut, ketiga korban mengalami sejumlah luka fisik pada bagian tubuh serta trauma.

Resmi Melaporkan ke Polresta Banyuwangi

Merasa dirugikan dan menjadi korban aksi main hakim sendiri, ketiga korban mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi pada Senin siang untuk membuat laporan kepolisian secara resmi. Korban menyerahkan keterangan kronologi serta barang bukti awal guna mendukung proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polresta Banyuwangi tengah mendalami laporan tersebut guna melakukan proses penyelidikan awal, pengumpulan bukti, serta penjadwalan pemeriksaan terhadap para saksi maupun lima terduga pelaku yang dilaporkan.

Pihak kepolisian terus menghimbau agar warga masyarakat dapat menyelesaikan perselisihan hutang-piutang melalui jalur hukum yang benar dan menolak segala bentuk aksi kekerasan. Sumber berita: (Red Kurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA