Nias Selatan, kpktipikor.id 1 Juli 2026 – Pemerintah Desa Hiliana’a Gomo, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Rabu (1/7/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Yurmin Telaumbanua, didampingi anggota BPD Darman Jaya Hia serta tokoh masyarakat Noverius Sadawa.
Setiap keluarga penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1.800.000, yang merupakan akumulasi penyaluran untuk enam bulan.
Kehadiran unsur pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat dalam proses pembagian bantuan menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran berlangsung secara terbuka, tertib, dan tepat sasaran.
BLT Dana Desa merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima dalam menghadapi tekanan ekonomi serta memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Pemerintah desa diharapkan terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, baik dalam proses penetapan penerima manfaat maupun penyaluran anggaran, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa tetap terjaga.
Masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi pelaksanaan program tersebut agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang berhak menerima.
(MD)
Tidak ada komentar