KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
SEMPU – Sengketa laporan keuangan antara pemilik Sodik Mebel, Sodik, serta dua bawahannya berinisial F dan H diupayakan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Meski perkara transaksi kayu tersebut telah masuk ke ranah kepolisian melalui aksi saling lapor, dorongan untuk menyelesaikan perselisihan secara damai terus dibuka.
Sengketa ini dipicu oleh tidak tersedianya laporan akuntansi yang jelas atas transaksi pembelian dan penjualan kayu di Kediri. Ketidakjelasan alur keluar-masuk uang modal tersebut memicu keretakan hubungan kerja hingga berujung pada pelaporan ke Polsek Sempu dari kedua pihak.
Sebelumnya, upaya musyawarah di tingkat desa telah dilakukan dengan menghadirkan para pihak serta kuasa hukum, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan. Pihak Sodik kini berharap Polsek Sempu dapat menjadi fasilitator netral untuk mendudukkan kembali semua pihak yang bersengketa, mengingat di antara mereka masih terdapat hubungan kekerabatan.
Kuasa hukum Sodik menegaskan bahwa pemidanaan bukanlah tujuan utama dari langkah hukum yang diambil. Kehadiran pihak kepolisian diharapkan dapat membantu menjembatani audit keuangan yang transparan sekaligus mengedepankan musyawarah mufakat agar permasalahan berakhir tanpa harus melalui proses hukum yang berkepanjangan. Sumber berita: (Red Kurnia)
Tidak ada komentar