KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JAKARTA — Pergeseran pola kejahatan ke ruang digital mendorong Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengintensifkan pemetaan ancaman siber yang menyasar kelompok usia anak. Selain mengandalkan patroli siber, kedua lembaga mulai menginisiasi sistem teknologi terpadu untuk menyelaraskan mekanisme penanganan kasus secara lintas instansi.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, anak-anak kini semakin rentan menjadi target eksploitasi seksual dan kekerasan berbasis siber. Oleh karena itu, pengawasan di ruang digital menjadi salah satu benteng utama dalam strategi pencegahan yang dijalankan Polri bersama KPAI.
“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” ujar Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Sebagai langkah konkret, Polri bersama KPAI dan kementerian/lembaga terkait sedang merancang skema integrasi data melalui aplikasi khusus. Sistem terpadu ini diharapkan mampu memangkas birokrasi penanganan laporan, mempercepat respon penindakan di lapangan, serta memastikan pendampingan korban anak dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar