Membongkar Sindikat Lintas Negara: Jejak Intelijen Indonesia-Tiongkok di Balik Pabrik Sabu Aceh

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Okt 2026 13:19 8 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

JAKARTA — Ancaman kejahatan narkotika transnasional menuntut respons penegakan hukum yang melampaui batas-batas negara. Sinergi antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Tiongkok (MPS) membuktikan bahwa pertukaran intelijen antarnegara menjadi kunci utama dalam meruntuhkan sindikat narkotika berkelas internasional.

Pengungkapan laboratorium gelap (clandestine lab) sabu berkapasitas besar di Aceh dengan barang bukti 1,2 ton sabu menjadi bukti nyata efektivitas operasi terpadu ini. Operasi gabungan yang memuncak pada 21 Oktober 2026 tersebut melibatkan koordinasi ketat antara Polri, BNN, Bea Cukai, serta NNCC Tiongkok dan Kepolisian Malaysia.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya kesinambungan kolaborasi ini guna menjamin stabilitas keamanan di Indonesia dan kawasan Asia. Menurutnya, penindakan hukum harus menyasar hingga ke akar-akarnya.

“Kami sangat serius melakukan upaya pemberantasan narkotika. Kami tidak hanya menghentikan operasional laboratorium, tetapi juga terus mengejar para penyokong dana dan pendukung operasional, baik yang berada di Aceh maupun yang terkait dengan jaringan di Medan,” tegas Kapolri.

Penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa bahan baku dan narkotika cair dipasok dari kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos. Wakil Sekretaris Jenderal NNCC Tiongkok, Lan Weihong, mengungkapkan bahwa otoritasnya telah memantau pergerakan sindikat ini selama satu tahun sebelum membagi data intelijen strategis kepada BNN Indonesia pada September 2026.

Pendekatan proaktif dan terintegrasi ini menghasilkan penindakan simultan di dua negara: 11 tersangka ditangkap di Indonesia beserta fasilitas laboratoriumnya, sementara tujuh tersangka lainnya diringkus oleh otoritas Tiongkok di wilayahnya.

“Keberhasilan ini memperlihatkan kapasitas penyelidikan yang profesional, operasi gabungan yang kompak, serta pengambilan keputusan yang tegas dari ketiga negara,” ujar Lan Weihong.

Kerja sama multilateral ini menetapkan standar baru dalam penanganan transnational organized crime. Dengan komitmen bertukar informasi intelijen secara berkala, Indonesia dan Tiongkok berupaya memutus mata rantai pasokan narkotika global demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. Sumber berita: (Red Jaskurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA