Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan

waktu baca 3 menit
Rabu, 21 Okt 2026 00:59 7 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cerenti dalam mendukung upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban PETI merupakan langkah kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Polsek Cerenti berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat luas,” ujar IPTU Debi Setiawan.

Sebelum pelaksanaan penindakan, kegiatan diawali dengan apel penertiban PETI sekitar pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Mapolsek Cerenti.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., yang memberikan arahan kepada personel agar melaksanakan tugas secara terkoordinasi.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan penindakan dilaksanakan di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman.

Penindakan dipimpin oleh Kasubsektor Inuman IPTU Haripin, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Cerenti dari berbagai fungsi, termasuk Reskrim, Sabhara, SPK, dan Intelkam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap dua unit rakit PETI dengan cara membakar dan merusak mesin serta rakit, serta melepas jangkar rakit untuk dihanyutkan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Dari hasil kegiatan, ditemukan dua unit rakit PETI di lokasi sasaran.

Tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang disita dalam penindakan tersebut.

Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa pemberantasan PETI membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemangku adat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup IPTU Debi Setiawan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Cerenti menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA