Kuansing, KPKtipikor.id – Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) secara manual di kawasan Pancang Star Arena Pacu Jalur Tepian Narosa, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat malam (02/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat serta pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI yang menyebabkan tebing di kawasan Tepian Narosa diduga mengalami penggerusan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H. mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi tersebut sekaligus mengambil tindakan apabila ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat dan pemberitaan media, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama personel Polsek Kuantan Tengah,” ujar AKP Toni.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, personel menemukan dua orang pemuda yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI secara manual di tepian sungai.
Aktivitas tersebut dilakukan dengan menggunakan cangkul, saringan karpet dan papan asbuk berukuran kecil.
Mengetahui kedatangan petugas, kedua orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sampan kecil menuju arah seberang sungai dan meninggalkan peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Personel kemudian melakukan penindakan dengan memusnahkan peralatan PETI yang ditinggalkan di lokasi.
Sebanyak empat papan asbuk berukuran kecil, karpet serta sejumlah peralatan manual lainnya dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.
“Kami akan terus melakukan pengecekan terhadap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI, termasuk yang dilakukan secara manual. Peralatan yang ditemukan dan ditinggalkan pelaku di lokasi langsung kami musnahkan,” kata AKP Toni.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Kegiatan pengecekan dan penindakan tersebut dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H. bersama empat personel, yakni Kanit Samapta IPTU A. Razak, Ka. SPK I AIPTU Almi Kidat, Ps. Panit Yanmin Intel AIPTU Zulpandi, S.E., dan Ps. Panit Samapta AIPDA Tomson Sinambela.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Tidak ada komentar