Polsek Singingi Hilir Tertibkan 3 Rakit PETI Di Dua Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 01:35 16 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polsek Singingi Hilir Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (02/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI jenis dompeng.

Dua rakit ditemukan di wilayah Petai, Kecamatan Singingi Hilir, sedangkan satu rakit lainnya ditemukan di lahan KUD Timbul Sakato, Desa Tanjung Pauh.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mencegah dan menertibkan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan.

“Petugas mendatangi dua lokasi berdasarkan informasi yang diterima. Di lokasi pertama ditemukan dua unit rakit, sementara di lokasi kedua ditemukan satu unit rakit,” ujar IPTU Romlan.

Ia menjelaskan, kegiatan di lokasi pertama berlangsung di wilayah Petai, sedangkan lokasi kedua berada di lahan KUD Timbul Sakato, Desa Tanjung Pauh.

Penindakan di lahan KUD tersebut dilakukan berdasarkan laporan Masyarakat kepada Polsek Singingi Hilir.

“Terhadap seluruh rakit dan peralatan yang ditemukan, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI,” jelas IPTU Romlan.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Barang bukti juga tidak dilakukan penyitaan.

IPTU Romlan menambahkan, Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas IPTU Romlan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA