Tindak Lanjut Pengaduan Warga, Polsek Cerenti Temukan Enam Rakit PETI Di Sungai Kuantan

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Okt 2026 15:56 13 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan informasi masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (02/10/2026).

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel piket Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan terkait larangan aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,” ujar IPTU Debi Setiawan.

Setibanya di lokasi, personel menemukan enam rakit PETI yang sedang melakukan aktivitas di aliran Sungai Kuantan.

Saat mengetahui kedatangan petugas, keenam rakit tersebut bergerak menggunakan mesin pendorong menuju arah hilir Sungai Kuantan.

“Pada saat personel tiba, ditemukan enam rakit yang sedang beraktivitas. Namun, ketika mengetahui kedatangan petugas, seluruh rakit bergerak menuju arah hilir sungai,” jelas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cerenti melakukan pemantauan dan imbauan di lokasi.

Namun, kondisi sarana dan prasarana yang tersedia belum mendukung untuk dilakukan penindakan terhadap rakit-rakit tersebut.

Personel selanjutnya melaporkan perkembangan terakhir kepada piket Pamapta Polres Kuantan Singingi sebagai bahan laporan dan tindak lanjut lebih lanjut.

Polsek Cerenti juga mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA