Kota Bengkulu, Kpktipikor.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Alvan Dellano, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan kantor dinas. Penyidik juga mengamankan berkas dokumen serta data yang dinilai berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek JSP yang sedang ditangani.
Proyek Jalan Sentra Produksi yang menjadi objek perkara dilaksanakan oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dengan sumber anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2024. Nilai pagu kegiatan tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar, dengan lokasi pekerjaan tersebar di sejumlah titik wilayah Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Perkara ini secara resmi telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal itu ditegaskan kembali Alvan, yang sebelumnya telah membenarkan status penyidikan saat dikonfirmasi pada 22 September 2026.
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti. Pemeriksaan dan pendalaman perkara masih terus berlangsung, mencakup pihak-pihak yang diketahui terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran proyek tersebut.
Meski proses hukum berjalan terus, kepolisian belum mengumumkan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Saat ditanya mengenai kemungkinan jumlah tersangka, Alvan menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Untuk itu belum bisa kita sampaikan,” ujarnya singkat.
Penyidik menyatakan proses pengungkapan perkara masih berjalan dan akan mengumumkan perkembangan selanjutnya jika telah memenuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini. (DF)
Tidak ada komentar