KPKTIPIKOR. ID
Tangsel — Kamis 24 September 2026 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah wilayah Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Sat Lantas Polres Tangerang Selatan yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Panji Setiawan, S.H., bersama Kanit Turjawali Ipda Chaleb Chrystal Dwi Putra Papare, S.Tr.K., Panit Turjawali Ipda Marulloh, S.E., Ipda Yang Ruskiyantho, serta personel Sat Lantas Polres Tangerang Selatan.
Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan, mengantisipasi terjadinya kepadatan, serta memastikan aktivitas masyarakat di jalan raya dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Petugas juga memberikan pelayanan secara langsung kepada para pengguna jalan dengan mengedepankan sikap humanis dan mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyampaikan bahwa kehadiran anggota Kepolisian di lapangan merupakan salah satu bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat.
“Polri harus hadir ketika masyarakat membutuhkan. Melalui pengaturan lalu lintas, personel kami berupaya memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, tertib dan nyaman. Kami juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” ujar AKBP Boy Jumalolo.

Menurutnya, upaya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas membutuhkan sinergi antara petugas dan masyarakat. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Danny Trisespianto Arif Sutarman mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan sebagai bagian dari pelayanan rutin Sat Lantas.
“Personel Sat Lantas kami hadir di lapangan untuk memberikan pelayanan sekaligus mengantisipasi potensi kepadatan arus kendaraan. Pengaturan dilakukan secara situasional sesuai dengan kondisi lalu lintas di masing-masing titik,” jelas AKP Danny.
Ia menambahkan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar menjadi pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan adalah hal yang utama,” tambahnya.
Dengan kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. ( Toni )
Tidak ada komentar