Kesadaran Kelestarian Satwa Dilindungi, Warga Genteng Sukarela Serahkan Trenggiling ke Kepolisian

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 15:00 10 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI — Bentuk nyata kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan satwa yang dilindungi ditunjukkan oleh seorang warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng untuk menyerahkan seekor trenggiling (Manis javanica) secara sukarela pada Kamis (10/9/2026) malam.

 

Merespons aksi positif tersebut, Kepala SPKT (Ka SPKT) Polsek Genteng segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi pada Jumat (11/9/2026) pagi. Selanjutnya, satwa liar tersebut resmi diserahterimakan kepada pihak BKSDA guna menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis, serta persiapan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.

 

Kapolsek Genteng, Khoirul, memberikan apresiasi mendalam atas inisiatif warga yang memilih menyerahkan satwa lindung tersebut kepada pihak berwenang ketimbang memelihara atau memperjualbelikannya. “Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada warga atas kesadaran dan kepedulian ini. Terima kasih juga atas kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat,” ujar Khoirul.

 

Khoirul juga mengimbau masyarakat luas untuk terus mendukung upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan perlindungan keanekaragaman hayati di lingkungan sekitar. “Jika melihat atau menemukan satwa liar yang dilindungi, kami meminta masyarakat untuk tidak memelihara, apalagi memperjualbelikannya. Segera laporkan dan serahkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

 

Peran Vital Trenggiling dalam Ekosistem

 

Trenggiling (Manis javanica) merupakan jenis mamalia bersisik yang statusnya tergolong sangat dilindungi oleh undang-undang. Di alam bebas, keberadaan spesies ini terus mendapat tekanan berat akibat perburuan liar dan perdagangan ilegal yang mengancam populasinya menuju kepunahan.

 

Padahal secara ekologis, trenggiling memegang peran vital sebagai pemangsa alami serangga seperti semut dan rayap, sehingga mampu menjaga keseimbangan ekosistem hutan secara alami. Penyerahan secara sukarela ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk turut serta menjaga keberlangsungan satwa liar yang terancam punah. Sumber berita: (Red Kurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA