Jamin Pasokan Pangan dan BBM Aman, Polresta Malang Kota Ancam Sanksi Hukum Bagi Penimbun Komoditas

waktu baca 3 menit
Kamis, 10 Sep 2026 22:55 13 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

MALANG KOTA – Guna menekan angka inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi daerah, Polresta Malang Kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara intensif di beberapa titik distribusi pangan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak Selasa (8/9/2026).

 

Kegiatan pemantauan lapangan ini difokuskan untuk mengawal keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta memastikan persediaan bahan pokok maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam kondisi mencukupi bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Sidak gabungan yang dimula sejak pagi hari pukul 08.50 WIB tersebut menyasar area vital, di antaranya SPBU di kawasan Jalan Ciliwung, gudang penyimpanan distributor, hingga pusat perbelanjaan rakyat seperti Pasar Blimbing dan Pasar Klojen.

 

Berdasarkan hasil pemantauan TPID di lapangan, ketersediaan berbagai komoditas pokok pada umumnya dalam status aman. Kendati demikian, tim mencatat adanya dinamika pada pasokan beras premium yang membutuhkan percepatan koordinasi penanganan agar distribusinya kembali normal.

 

Di sisi lain, saat melakukan pengecekan di SPBU Jalan Ciliwung, rombongan menemukan kenaikan volume permintaan BBM jenis Pertalite. Tingginya konsumsi harian ini sempat menimbulkan antrean panjang kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan utama.

 

Menanggapi temuan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh mendukung program penanganan inflasi yang dijalankan pemerintah daerah.

 

Selain berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polresta Malang Kota juga aktif memantau pergerakan harga serta ketersediaan stok barang secara faktual di lapangan.

 

“Kami dari Polresta Malang Kota Polda Jatim siap bersinergi mengawal pengendalian inflasi. Pengawasan terhadap data ketersediaan barang dan dinamika harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Danang pada Kamis (10/9/2026).

 

Mengenai antrean kendaraan di SPBU yang dipicu oleh pergeseran pola konsumsi BBM masyarakat, pihak kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi agar tidak memicu kemacetan maupun gangguan keselamatan lalu lintas.

 

Kombes Pol Danang memastikan personel pengamanan disiagakan di area rawan kemacetan sekitar SPBU untuk mengatur arus kendaraan serta memelihara ketertiban umum.

 

“Personel kami terjunkan untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi SPBU. Koordinasi bersama pihak pengelola SPBU dan instansi terkait terus diperkuat agar proses pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Kapolresta Malang Kota menyampaikan peringatan keras kepada pihak-pihak tertentu yang bermaksud mengambil keuntungan secara tidak sah dengan cara menimbun barang atau memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.

 

“Jika ditemukan tindakan spekulasi, penimbunan, maupun penyalahgunaan komoditas BBM dan bahan pokok, kami tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Danang. Sumber berita: (Red Kurnia dan Dwipan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA