KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI — Konflik sengketa lahan antara warga pemilik tanah dan pihak pengusaha kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Hingga Jumat (28/8/2026), aksi pemblokadean pintu masuk PT GAS Boswa yang berlokasi di Jl. Situbondo – Banyuwangi, Lingkungan Tanjung, Klatak, Kecamatan Kalipuro, telah berlangsung selama tiga hari tiga malam sejak Rabu (26/8/2026).
Aksi bertahan di lokasi ini dipelopori oleh pak Rahmat, selaku salah satu pemilik lahan seluas 13.990 meter persegi yang saat ini digunakan oleh PT GASS Boswa.
Dalam memperjuangkan haknya, Rahmat didampingi oleh rombongan Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu (AMBB) beserta sejumlah warga dari kawasan selatan Banyuwangi.
Para demonstran menginap di area tempat ibadah (mushola) di sekitar pintu masuk perusahaan. Meski mulai menghadapi keterbatasan bahan konsumsi dan perbekalan, massa menyatakan tetap bertahan hingga ada kepastian yang jelas atas tuntutan mereka agar dapat secepatnya dipenuhi.
Di tengah keterbatasan perbekalan dan bahan makanan akibat aksi yang berlangsung berhari-hari, bantuan dukungan logistik mengalir dari tangan aktivis pembela rakyat kecil Banyuwangi, Yunus Wahyudi yang dikenal dengan sebutan “Harimau Blambangan”.
Yunus turun langsung menyalurkan bantuan konsumsi makanan untuk para massa yang berjaga di lokasi sekaligus duduk bersama diskusi menyatakan dukungan penuh agar sengketa ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi warga dan tersampaikan oleh pemerintah pusat bapak presiden Prabowo Subianto.
Pokok Permasalahan dan Tuntutan Warga
Menurut keterangan dari pihak warga dan AMBB, aksi ini dipicu oleh dugaan wanprestasi kewajiban pembayaran sewa lahan oleh manajemen PT GASS Boswa. Pihak perusahaan disebut belum menyelesaikan kewajiban sewa bulanan yang disepakati sebesar Rp20 juta.
Selain itu, janji pembelian lahan yang pernah disampaikan pihak manajemen hingga kini belum menunjukkan kejelasan status hukum maupun realisasinya.
“Kami bertahan di sini demi menuntut keadilan. Lahan ini milik warga, namun hak-hak sewa tidak dipenuhi sebagaimana mestinya. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Anton kordinator dari salah satu perwakilan pergerakan massa AMBB.
Warga mengkritik sikap manajemen perusahaan yang dinilai kurang iktikad baik. Meskipun Direktur Utama PT GASS Boswa sempat menemui perwakilan massa di lokasi, pertemuan tersebut dilaporkan belum menghasilkan kesepakatan tertulis maupun solusi konkret atas penyelesaian nilai sewa.
Melalui aksi ini, pihak warga menyuarakan harapan agar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi beserta instansi pemerintah pusat dapat turun tangan memediasi konflik tersebut agar hak-hak masyarakat kecil dapat terlindungi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Konfirmasi dan Respon Pihak Perusahaan
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih mengupayakan konfirmasi resmi lebih lanjut dari jajaran direksi serta perwakilan hukum PT GASS Boswa guna mengimbangi keterangan dari pihak warga.
Pihak manajemen PT GASS Boswa yang sempat menemui massa belum memberikan pernyataan pers resmi mengenai langkah penyelesaian tunggakan sewa maupun rencana akuisisi lahan yang dipersoalkan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya terhadap bagi pihak PT GASS Boswa demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) yang berkelanjutan. Sumber berita: (Red Kurnia)
Tidak ada komentar