Warga Posi-Posi Rao Keluhkan Pelayanan Surat Dusun

waktu baca 1 menit
Selasa, 25 Agu 2026 21:36 6 Pimred Naional

Kpktipikor.di

Posi-Posi Rao, 19 Agustus 2026 — Warga di wilayah Posi-Posi Rao, khususnya Dusun Posi-Posi Rao Ake dan Damomongge, mengeluhkan proses pengurusan surat-surat dusun yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.

 

Menurut informasi yang disampaikan warga, persoalan tersebut telah berlangsung sejak 6 Agustus 2026. Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan pelayanan administrasi secara terbuka, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan dokumen atau surat-surat untuk kepentingan mereka.

 

Keluhan ini juga menyoroti dugaan penggunaan kewenangan kepala desa yang dinilai warga telah menyebabkan proses pelayanan menjadi sulit. Pantawan meminta agar hal tersebut diklarifikasi secara terbuka oleh Pemerintah Desa Posi-Posi Rao, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai penyebab keterlambatan dan kapan persoalan tersebut dapat diselesaikan.

 

Jika benar terdapat kendala administrasi, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas. Sebaliknya, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, maka pihak yang berwenang perlu melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

 

Pelayanan publik adalah hak masyarakat, bukan bentuk pemberian pribadi.

 

Pantawan mendorong Pemerintah Desa Posi-Posi Rao untuk segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan warga secara adil, transparan, serta sesuai ketentuan.

Wartawan:Arnol w labage

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA