INSAN PERS SOROTI KETERBUKAAN INFORMASI DAN FUNGSI MEDIA CENTER

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Agu 2026 10:36 18 Korlip jawa barat

KPKTIPIKOR | SUKABUMI — Sejumlah insan pers menyampaikan aspirasi terkait keterbukaan informasi, kesetaraan perlakuan terhadap wartawan, serta fungsi media center dalam mendukung akses informasi publik.

Dalam penyampaiannya, para jurnalis menegaskan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga negara. Fungsi tersebut, menurut mereka, harus dijalankan secara profesional dengan berpegang pada fakta serta kepentingan masyarakat.

“Fungsi kami adalah melakukan kontrol sosial terhadap lembaga pemerintah dan lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif,” ujar salah seorang perwakilan insan pers dalam penyampaian aspirasinya.

Para jurnalis juga menekankan bahwa seluruh wartawan memiliki kedudukan yang sama dalam menjalankan profesinya. Perbedaan nama media maupun organisasi kewartawanan, menurut mereka, tidak semestinya menjadi alasan untuk membedakan pelayanan dalam memperoleh informasi.

“Tidak ada perbedaan. Apa pun nama medianya dan organisasinya, kami sama-sama menjalankan profesi sebagai wartawan dan memiliki hak untuk mendapatkan informasi,” tegasnya.

Selain persoalan kesetaraan, para insan pers mempertanyakan fungsi media center yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan penyediaan informasi antara pemerintah dengan masyarakat melalui media.

Mereka menilai keberadaan media center tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi harus benar-benar berfungsi sebagai ruang keterbukaan informasi dan komunikasi publik.

“Untuk apa ada media center kalau hanya pembangunannya saja? Kami berharap media center benar-benar menjalankan fungsinya sebagai tempat memperoleh informasi yang terbuka bagi seluruh insan pers,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, para jurnalis juga menyampaikan keresahan mengenai sulitnya memperoleh informasi terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, termasuk isu dugaan korupsi.

Mereka meminta agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat didasarkan pada fakta dan dapat diklarifikasi secara terbuka oleh pihak yang berwenang.

“Kami mempertanyakan mengapa informasi yang kami sampaikan terkadang bertolak belakang dengan fakta yang ada di lapangan. Kami meminta agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Insan pers juga meminta agar tidak terjadi perlakuan berbeda terhadap media tertentu. Menurut mereka, akses informasi publik harus diberikan secara adil sehingga seluruh wartawan memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan peliputan dan menjalankan fungsi jurnalistik.

Mereka berharap pihak terkait, termasuk institusi penegak hukum, dapat memberikan respons yang baik terhadap kedatangan wartawan serta menyediakan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami datang bukan untuk mencari persoalan. Kami hanya ingin mendapatkan informasi agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena itu, kami meminta agar setiap kedatangan wartawan dapat direspons dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Para jurnalis kemudian meminta pihak terkait memberikan pernyataan atau klarifikasi secara terbuka atas berbagai persoalan yang dipertanyakan. Mereka menilai komunikasi yang terbuka diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Aspirasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Para insan pers berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan atau perlakuan berbeda terhadap wartawan dalam memperoleh informasi, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

Mereka juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab profesi dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.”**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA