Kemerdekaan Membawa Harapan, 10.987 Warga Binaan Riau Raih Remisi HUT RI Ke-81

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Agu 2026 19:39 8 Tim investigasi nasional

PekanbaruKPKtipikor.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, melaksanakan Pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (17/08/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, serta jajaran pimpinan dan pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.

Turut hadir Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, bersama jajaran dalam mengikuti rangkaian kegiatan pemberian remisi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2026 kepada perwakilan narapidana dan anak binaan.

Selain itu, SF Hariyanto juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka pemberian remisi dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

Kakanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan SK Kolektif Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2026, sebanyak 10.987 narapidana dan anak binaan di wilayah Riau telah mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2026.

Jumlah tersebut terdiri atas 10.802 orang penerima Remisi Umum I (RU I) dan 185 orang penerima Remisi Umum II (RU II).

Pemberian remisi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan, penghormatan terhadap hak warga binaan, serta reintegrasi sosial sebagai bagian penting dalam proses pemidanaan.

Remisi diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan melalui proses verifikasi pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kehadiran Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan jajaran Rutan Pekanbaru terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan, khususnya dalam pemberian hak remisi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Momentum pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA