Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bersama Kejari Teluk Kuantan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

waktu baca 1 menit
Rabu, 12 Agu 2026 03:10 5 Tim investigasi nasional

Teluk KuantanKPKtipikor.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan yang diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan. Selasa (11/08/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memastikan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

#Kemenimipas #Ditjenpas #KanwilDitjenpasRiau #LapasTelukKuantan #Pemasyarakatan

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA