Dalam Tempo 3 hari, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Bekuk Kakak Beradik Pelaku Curanmor

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Agu 2026 13:13 102 Tim investigasi nasional

SerbelawanKPKtipikor.id – Gerak cepat Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H. bersama jajaran Unit Reskrim membuahkan hasil.

Kurang dari 72 jam setelah laporan diterima, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang merupakan kakak beradik, JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, berhasil diringkus.

Kapolsek IPTU Rido V. Pakpahan mengatakan, kasus tersebut bermula pada Sabtu (01/08/2026) saat korban Y br. T (44) mendapati sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA miliknya raib dari kios di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan.

Korban kemudian melapor ke Polsek Dolok Batu Nanggar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

“Begitu laporan kami terima, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diidentifikasi,” ujar IPTU Rido, Senin (03/08/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sepeda motor korban yang disembunyikan di kawasan perkebunan sawit Pabatu.

Penemuan barang bukti itu mengantarkan petugas kepada keberadaan kedua pelaku yang akhirnya ditangkap saat bersembunyi di belakang rumah nenek mereka.

Dalam pemeriksaan, JR dan JW mengakui telah membobol kios korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

IPTU Rido juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kriminal.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar. ( Mhd Ihsan )

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA