Teluk Kuantan – KPKtipikor.id – Dalam rangka mendukung proses pembinaan yang terarah dan berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan menerima pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selasa (21/07/2026).
Kegiatan Litmas dilaksanakan melalui proses wawancara dan penggalian informasi secara langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Data yang diperoleh menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi pembinaan, pemenuhan hak integrasi, serta pengambilan keputusan yang objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi antara Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dan Bapas, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan secara optimal, berkeadilan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial Warga Binaan agar siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik serta diterima di tengah masyarakat.
#Kemenimipas #KanwilDitjenpasRiau #Bapas #LapasTelukKuantan
Tidak ada komentar