Kepala Desa Meok Enggano Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Bengkulu Utara Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Jul 2026 14:12 46 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id– Kepala Desa Meok, Kecamatan Enggano, Siman, resmi memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Senin (13/7/2026). Kehadiran Siman di markas kepolisian tersebut berkaitan dengan tindak lanjut pengaduan warga terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2025.

Berdasarkan pantauan, Siman hadir sejak pagi dan menjalani proses pendalaman keterangan hingga sore hari. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian terkait materi pemeriksaan maupun arah perkembangan penanganan laporan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Muhamad Rizki Dirgantara, S.Tr.K., hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan Resmi.

Saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan WhatsApp, Siman membenarkan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik. Namun ia belum bersedia memberikan penjelasan rinci mengenai hal-hal yang didalami maupun substansi pengaduan yang dilaporkan warga.

Sementara itu, pelapor sekaligus perwakilan warga Desa Meok, Herwin Kauno, menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum menangani laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menempuh jalur hukum yang lebih tinggi jika proses saat ini tidak memberikan kejelasan yang diharapkan.

“Kami berharap laporan masyarakat ini diproses secara serius dan transparan. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Herwin.

Perlu diketahui, hingga berita ini diterbitkan belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana. Proses yang berjalan saat ini masih berada di tahap klarifikasi dan pendalaman fakta oleh penyidik.

Sumber: Media Suara Rafflesia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA