Kasus Dugaan Persetubuhan Siswi SMK Oleh Oknum Kades, Keluarga Korban Tolak Damai  

waktu baca 1 menit
Senin, 13 Jul 2026 17:38 175 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Kasus dugaan persetubuhan terhadap siswi SMK di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, masih menyisakan kegelisahan mendalam bagi keluarga korban. Senin 13 Juli 2026

Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman penyelidikan dan belum merilis informasi resmi terkait penetapan tersangka maupun perkembangan terbaru lainnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kabar mengenai upaya penawaran damai dari pihak terlapor. Namun dengan tegas dan bulat, pihak keluarga korban menolak mentah-mentah tawaran tersebut.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun untuk jalan damai. Perbuatan ini sangat berat, merusak masa depan anak kami, dan melanggar hak asasi serta perlindungan anak. Biarkan hukum yang berjalan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas perwakilan keluarga korban saat diwawancarai awak media di dampingi pengacara korban Julisti Anwar.

Keluarga berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tuntas mengungkap seluruh fakta di lapangan, serta menjatuhkan sanksi yang setimpal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi perlindungan anak dan kepastian hukum.

Saat ini penyidik Polres Bengkulu Utara masih memfokuskan pada pengumpulan bukti-bukti yang sah guna memperkuat perkara. Selanjutnya perkembangan kasus akan diinformasikan secara resmi melalui jalur yang telah ditetapkan kepolisian. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA