Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor Serahkan Tembusan Surat ke BP2RD Muba, Tindak Lanjuti Permintaan Klarifikasi kepada PT HKI

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Jul 2026 18:09 8 Admin KPK

 

Sekayu, Musi Banyuasin – Upaya mendorong keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Kabupaten Musi Banyuasin terus dilakukan oleh Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor. Pada Jumat (10/07/2026), aliansi tersebut secara resmi menyerahkan tembusan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Penyampaian tembusan surat itu merupakan tindak lanjut atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang lebih dahulu dikirimkan kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) pada Selasa (07/07/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang akurat terkait sejumlah aspek administrasi dan pelaksanaan proyek yang menjadi perhatian publik.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan, Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor meminta penjelasan kepada PT HKI mengenai beberapa hal, antara lain aspek legalitas kegiatan, kepatuhan administrasi, mekanisme pengadaan dan distribusi material proyek, serta berbagai kewajiban yang diduga berkaitan dengan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan tembusan kepada BP2RD dilakukan agar pemerintah daerah mengetahui adanya proses permintaan konfirmasi yang sedang berlangsung sekaligus menjadi bahan koordinasi apabila terdapat aspek yang berada dalam ruang lingkup kewenangan instansi tersebut.

Perwakilan Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik dan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek berjalan secara transparan dan akuntabel. Tembusan ini kami sampaikan agar instansi terkait mengetahui adanya permintaan konfirmasi kepada PT HKI. Kami berharap setiap pertanyaan dapat dijawab secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar perwakilan aliansi.

Aliansi juga berharap BP2RD Kabupaten Musi Banyuasin dapat melakukan koordinasi sesuai kewenangannya apabila ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi maupun kewajiban yang menjadi objek pengawasan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Aliansi Wartawan dan LSM KPK Tipikor menyatakan masih menunggu jawaban resmi dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang telah disampaikan sebelumnya. Jawaban tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik terkait berbagai pertanyaan yang diajukan.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, media ini membuka ruang hak jawab kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), BP2RD Kabupaten Musi Banyuasin, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas substansi yang dimuat dalam pemberitaan ini. Setiap klarifikasi yang diterima akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA