Dana Desa Giri Jaya 2025 Beralih Fokus, Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sampah Serap Ratusan Juta Rupiah

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Jul 2026 19:56 28 Korlip jawa barat

KPKTIPIKOR.ID | SUKABUMI – Pemerintah Desa Giri Jaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengubah arah prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Jika pada tahun sebelumnya anggaran lebih dominan digunakan untuk pembangunan fisik, kini sebagian besar dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan serta peningkatan layanan pengelolaan sampah.

 

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, pagu anggaran Desa Giri Jaya pada 2025 mencapai Rp1.415.229.000, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1.374.653.000. Kenaikan tersebut diikuti perubahan komposisi belanja sesuai hasil perencanaan desa.

 

Dari total anggaran yang tersedia, Rp280 juta dialokasikan sebagai penyertaan modal program ketahanan pangan. Selain itu, Rp175,5 juta digunakan untuk pengadaan satu unit mobil operasional pengangkut sampah. Dengan demikian, total anggaran untuk kedua program tersebut mencapai Rp455,5 juta.

 

Perubahan arah kebijakan ini membuat sejumlah pembangunan infrastruktur yang sebelumnya menjadi prioritas, seperti Jalan Usaha Tani (JUT), tidak lagi menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Dana Desa tahun berjalan.

 

Kepala Desa Giri Jaya, Ujang Sihab, menjelaskan bahwa penyertaan modal untuk ketahanan pangan merupakan pelaksanaan amanat regulasi mengenai penggunaan Dana Desa. Sementara pengadaan mobil operasional sampah, menurutnya, telah melalui seluruh tahapan perencanaan dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

«”Sebesar 20 persen Dana Desa memang dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui BUMDesma sesuai ketentuan. Sedangkan anggaran Rp175,5 juta untuk pembelian mobil operasional sampah telah dibahas mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujar Ujang.»

 

Di sisi lain, besarnya alokasi anggaran untuk kedua program tersebut turut menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak berharap pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara transparan, mulai dari proses pengadaan, realisasi program, hingga pelaporan hasilnya.

 

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi faktor penting agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam bergaya investigasi namun tetap berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA