Pelantikan Saka Pramuka Anti Narkoba, Sekda Ajak Wujudkan Sukabumi Bersih Narkoba

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Jun 2026 17:38 14 Intelijen Nasional

Pelantikan Saka Pramuka Anti Narkoba, Sekda Ajak Wujudkan Sukabumi Bersih Narkoba

 

SUKABUMI – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menyambut baik terbentuknya Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba sebagai langkah strategis dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sukabumi.

 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Masa Bakti 2026–2031 yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Jumat (26/6/2026).

 

Menurut Ade Suryaman, kehadiran Saka Pramuka Anti Narkoba menjadi fondasi awal untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

“Melalui pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba, kita bisa berbuat lebih baik dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sekda menegaskan, penanganan persoalan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun kepolisian semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka.

“Penanganan narkoba tidak mungkin hanya oleh BNN saja, tetapi harus dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” katanya.

 

Ia juga berpesan kepada jajaran pengurus Saka Pramuka Anti Narkoba agar menyusun program kerja yang berkualitas serta terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

“Mari kita wujudkan Pramuka Bersinar (Bersih Narkoba),” ajaknya.

 

Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi AKBP Yuhermawa yang juga menjabat Ketua Majelis Pembimbing Saka Pramuka Anti Narkoba mengatakan, Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis BNN dalam membangun karakter generasi muda.

 

Melalui Saka Pramuka Anti Narkoba, diharapkan lahir kader-kader pelopor yang mampu menjadi agen perubahan, pendidik sebaya, sekaligus teladan dalam menyebarluaskan edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

 

“Dengan amanah yang telah diemban, mari kita membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, menuju Indonesia Emas 2045, perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba merupakan investasi penting yang harus dilakukan melalui edukasi, kolaborasi, dan pencegahan sejak dini.

 

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Sukabumi dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Smail .s

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA