Polsek Pangean Cek Tanaman Jagung Di Desa Padang Kunik, Dukung Swasembada Pangan 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Mei 2026 16:57 4 Tim Investigasi Nasional

Kuantan Singingi – KPKTipikor.id – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2026, jajaran Polsek Pangean melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan milik BUMDesa Olang Barantai, Desa Padang Kunik, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Kamis (28/05/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Padang Kunik, AIPDA Mariono.

Adapun tanaman jagung yang ditanam di lahan seluas sekitar ± 1 hektar itu saat ini telah berumur kurang lebih 29 hari tanam dan menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Melalui kegiatan pengecekan dan pendampingan ini, kami berharap tanaman jagung yang dikelola BUMDes dapat berkembang dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat di sektor pertanian menjadi salah satu upaya mempererat hubungan Polri dengan warga sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Pangean.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan kepolisian, diharapkan program ketahanan pangan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan optimal dan berkontribusi terhadap swasembada pangan nasional tahun 2026.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110

 

Penulis : Ayu Amelia – Tim Investigasi Nasional

Tim Investigasi Nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA