ATR/BPN Raih Penghargaan BPK RI atas Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan

waktu baca 1 menit
Kamis, 9 Apr 2026 13:01 4 Admin KPK

KPKTIPIKOR. ID

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan ( RHP ) yang mencapai 90,8 persen.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen ATR/BPN dalam memperkuat akuntabilitas serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa tindak lanjut RHP merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan kementerian.

Menurutnya, langkah tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dan arahan pimpinan, serta kerja sama seluruh jajaran ATR/BPN,” ujarnya.

Sejak 2013, dari total sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan, sebanyak 1.180 di antaranya telah berhasil ditindaklanjuti. Ke depan, ATR/BPN berkomitmen untuk terus mendorong seluruh satuan kerja agar menuntaskan sisa rekomendasi hingga mencapai 100 persen.

Upaya tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah di sektor agraria dan pertanahan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi ATR/BPN. ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA