Baru Seminggu Dilantik Purbaya Jadi Kepala Bea Cukai, Rizal Dicokok KPK

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Feb 2026 19:26 43 Intelijen Nasional

Jakarta, kpktipikor.id.– Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Mengetahui Rizal baru seminggu dilantik jadi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Lampung. Rizal sendiri baru saja dilantik dalam jabatan barunya oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Diamankan di wilayah Lampung, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, Juru Bicara KPK Budi menyampaikan bahwa penyelidikan juga mengamankan sejumlah pihak lain di Jakarta, khususnya di lingkungan Kantor Pusat DJBC Kementerian Keuangan.

Uang Miliaran dan Emas Disita KPK
Budi juga menyebut dalam rangkaian OTT KPK itu, tim lembaga antirasuah menyita uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas sekitar 3 kilogram (kg).

“Untuk uang, bernilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu mungkin ada sekitar tiga kilogram emas,” ujar Budi.

Menurutnya, uang dan logam mulia tersebut merupakan barang bukti terkait OTT KPK terhadap Rizal.

OTT ini merupakan yang kelima bagi KPK selama tahun 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

Mengutip JPNN, KPK mencetak rekor OTT di awal tahun 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkap OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto(**)

Sudar: Kaperwil Aceh.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA