
Pelaku mengaku kecewa tidak di belikan motor Dan Dalam pengaruh Minuman Keras Saat Melakukan TindakanBulukumba,KPK Tipikor,id, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba berhasil menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Gantarang. Peristiwa terjadi pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di Dusun Kirasa, Desa Palambarae.
Terduga pelaku berinisial AW (20), yang merupakan anak kandung korban, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba tidak jauh dari lokasi kejadian pada pukul 20.30 Wita. Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos, didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.
Korban berinisial AB (44) ditemukan mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri. Ia segera dilarikan ke IGD RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba namun dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan medis. Laporan resmi kejadian diterima pihak kepolisian dari anak korban berinisial TS sekitar pukul 23.51 Wita pada hari yang sama.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos, peristiwa bermula saat korban berada di dapur rumah. Tiba-tiba pelaku menghampiri dengan membawa badik, menarik korban ke tembok, lalu menusuknya satu kali. “Awalnya terjadi cekcok karena pelaku menagih janji terkait pembelian sepeda motor. Korban kembali berjanji sehingga pelaku emosi dan melakukan penikaman saat korban membelakanginya,” jelasnya pada Sabtu (10/1/2026).
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan tindakan karena kecewa tidak dibelikan motor meskipun sebelumnya dijanjikan. Selain itu, pelaku juga mengaku dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
Pada hari yang sama, AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsidair Pasal 458 ayat (1) dan (2) UU yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor:A.M
Tidak ada komentar