Apakah Sudah Sesuai Hasil Monev. Di Tingkat Kecamatan Pada Pemerintahan Desa ?.

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Des 2025 16:47 27 Admin KPK

Sumedang , kpktipikor.id – Opini Publik sekilas Pelaksanaan Monev oleh Tingkat Kecamatan pada Pemerintahan Desa , dikarenakan masih ada fakta di lapangan ada kesalahan terutama dalam hal pembangunan fisik tidak ada peneguran baik secara langsung maupun secara tertulis.

Tugas utama monitoring dan evaluasi (monev) oleh Kecamatan ke desa adalah sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Tujuan sebenarnya dari kegiatan monev ini mencakup beberapa aspek penting, yaitu:

Pembinaan dan Pengawasan :

Memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program, dan administrasi pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (misalnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait).

Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi :

Mendorong pemerintah desa untuk lebih akuntabel dan transparan dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD), serta dalam pelaporan kegiatan.

Pemantauan Kemajuan:

Mengamati perkembangan dan kemajuan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan fisik, maupun administrasi.

Identifikasi dan Solusi Masalah :

Menemukan potensi kesalahan, hambatan, atau penyimpangan sedini mungkin dalam pelaksanaan kegiatan di desa, serta membantu mengantisipasi dan mencarikan solusi pemecahannya.

Bimbingan dan Konsultasi :

Memberikan bimbingan, supervisi, dan konsultasi kepada aparatur desa agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan lebih efektif dan efisien.

Penyelarasan Perencanaan :

Memfasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan daerah di tingkat kabupaten/kota.
Secara ringkas, monev adalah alat bagi kecamatan untuk memastikan bahwa desa-desa di wilayahnya berjalan pada koridor hukum dan administrasi yang benar, sekaligus mendukung efektivitas dan keberhasilan pembangunan di tingkat desa. ( Asher ).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA