Pengedar Uang Palsu Diamankan, Polsek Pulau-Pulau Batu Tangkap YF Di Pasar Pulau Tello

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Okt 2025 16:09 36 kaperwil sumut

Sumut Nias Selatan.Rabu, 01 Oktober 2025.kpktipikor.id

Polsek Pulau-Pulau Batu, jajaran dari Polres Nias Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial YF (32), terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Nias Selatan.

Informasi awal mengenai peredaran uang palsu diterima langsung dari masyarakat yang mulai curiga dengan transaksi mencurigakan di wilayah Pulau-Pulau Batu. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Pulau-Pulau Batu segera melakukan penyelidikan intensif.

“Adanya informasi yang meresahkan masyarakat ini langsung kami tindak lanjuti. Tim kami turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” ujar Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu kepada media.

Setelah proses pemantauan, polisi berhasil menangkap YF beserta barang bukti saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello.
Barang Bukti yang Diamankan:
72 lembar diduga uang palsu pecahan Rp100.000
1 unit handphone merk VIVO casing hitam tipe Y01A
1 unit printer EPSON EcoTank L3210
1 kardus printer EPSON L3210
1 botol tinta hitam
1 botol tinta merah
1 botol tinta biru
1 botol tinta kuning
4 lembar kertas HVS ukuran F4
Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan oleh pelaku dalam memproduksi dan mengedarkan uang palsu.

Saat ini, tersangka YF sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap apakah ada jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas pemalsuan uang ini.

Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang, serta melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Pewarta(Martianus Duha)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA