Unit Reskrim Polsek Pamulang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor , Satu Tersangka Berhasil di Amankan 

waktu baca 4 menit
Rabu, 9 Sep 2026 06:24 7 Admin KPK

 

KPKTIPIKOR. ID Pamulang Tangsel – Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

 

Pengungkapan perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan, bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Udik.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial A.T. yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian satu unit sepeda motor milik warga. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun tahun 2009 yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Kemiri 7 RT 001/011, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

 

Korban diketahui bernama Nasruloh (46), seorang wiraswasta. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun tahun 2009 dengan nomor polisi B 6467 WBD. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

 

Terungkap Berkat Informasi Masyarakat

 

Kasus tersebut mulai menemui titik terang pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Udik, Aiptu Dadang, menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

 

Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan bersama personel Unit Reskrim Polsek Pamulang.

 

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, termasuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin. Dari hasil pengecekan, kendaraan tersebut diketahui sesuai dengan sepeda motor milik Nasruloh yang sebelumnya dilaporkan hilang.

 

Polisi kemudian mengamankan A.T. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pamulang guna kepentingan penyidikan.

 

Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar mengatakan, pengungkapan perkara tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada Kepolisian.

 

«“Informasi dari masyarakat menjadi pintu awal bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi diterima, anggota langsung melakukan pengecekan dan mencocokkan identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin. Hasilnya, kendaraan tersebut sesuai dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar IPDA Aries Munandar.»

 

Ia menambahkan, penyidik kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku.

 

«“Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara ini secara utuh. Kami tidak hanya fokus pada satu kejadian, tetapi juga menelusuri keterangan yang disampaikan terduga pelaku untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan kejadian lain. Seluruhnya akan kami verifikasi berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan,” tegasnya.»

 

Mengaku Curi Tujuh Motor, Dijual Melalui Marketplace

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, A.T. mengakui keterlibatannya dalam perkara pencurian sepeda motor tersebut. Terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pamulang pada beberapa tahun sebelumnya.

 

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku telah mencuri sebanyak tujuh unit sepeda motor. Enam unit di antaranya, menurut pengakuannya, dijual melalui marketplace dan media sosial, sementara satu unit digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

 

Namun demikian, keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan oleh penyidik.

 

Selain itu, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sejumlah barang milik warga, di antaranya jemuran, ikan, ayam, pisang, tabung gas LPG, dan besi pagar.

 

Polisi menegaskan bahwa informasi tersebut belum menjadi kesimpulan akhir dan masih harus didalami serta dibuktikan melalui proses penyidikan.

 

Penyidik akan memastikan lokasi, waktu kejadian, identitas korban, barang bukti, serta alat bukti lainnya untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan terduga pelaku dengan perkara-perkara lain.

 

Amankan Motor Hasil Kejahatan

 

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor:

 

– Yamaha Mio

– Warna merah marun

– Tahun 2009

– Nomor polisi B 6467 WBD

– Nomor rangka MH328D20B9J151255

– Nomor mesin 28D1151127

 

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

 

«“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Pamulang. Informasi dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam mengungkap tindak pidana sekaligus menjaga situasi kamtibmas,” ujar AKP Galuh.»

 

Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga miliknya serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

 

«“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan tindak pidana. Sekecil apa pun informasi yang diberikan dapat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan mengungkap suatu perkara,” tambahnya.»

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku guna mengungkap secara utuh perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kejadian lain.

 

Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA