Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 11,31 Gram Di Logas Tanah Darat

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2026 15:41 13 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 20.00 WIB. Senin (12/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas membawa seorang pria berinisial DFNP (24) bersama satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,31 gram.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Elang Kuantan dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah ke sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika,” ujar AKP Hasan Basri.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang berada di lokasi, petugas melanjutkan dengan penggeledahan.

Dari kegiatan tersebut ditemukan satu kotak merek KALON warna putih di dalam tas selempang hitam.

Di dalam kotak tersebut terdapat satu paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan tisu.

Selain itu, petugas turut menemukan satu kotak merek KALON, satu lembar tisu, satu tas selempang warna hitam dan satu unit telepon genggam Samsung A07 warna hijau.

“DFNP (24) bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Hasan Basri.

Berdasarkan pemeriksaan awal, hasil tes urine terhadap DFNP (24) menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain sesuai hasil penyidikan.

Kasat Resnarkoba menambahkan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA