POLSEK SUMBER JAYA UNGKAP KASUS CURAT DI KEBUN TEBU, TERDUGA PELAKU DAN BARANG BUKTI BONG SABU DIAMANKAN

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Sep 2026 13:36 28 Admin KPK

LAMPUNG BARAT – media kpktipikor.id Tim URC Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, pada Rabu (02/09/2026) sekira pukul 03.30 WIB.

 

Pengungkapan ini berdasar pada Laporan Polisi Nomor: LP / B / 25 / VIII / 2026 / SPKT / POLSEK SUMBER JAYA / POLRES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG, tanggal 31 Agustus 2026, yang dilaporkan oleh korban Muhammad Marassidi, warga Pekon Muara Jaya I, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

 

 

Aksi pencurian terjadi pada Selasa (18/08/2026) sekira pukul 06.00 WIB di gudang belakang rumah korban di Pekon Muara Jaya I. Korban menyadari kejadian tersebut saat terbangun dan melihat pintu gudang yang semula tergembok sudah terbuka. Sejumlah barang berharga hilang, meliputi 1 unit mesin diesel, 1 unit heler bubuk kopi, 1 unit genset, serta 1 set anak timbangan.

 

 

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Hady Saputra, S.I.P., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Atas arahan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., tim bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku di Pemangku Sukamaju, Pekon Sinar Luas, Kecamatan Kebun Tebu.

 

Pada Rabu dini hari (02/09/2026) sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama Okta Wirawan alias Wira (40) saat melintas di jalan area setempat. Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

 

Selain mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin diesel (Misaka Diesel Engine), petugas juga menemukan alat hisap narkoba jenis sabu (bong) di dalam tas hitam milik pelaku saat penggeledahan.

 

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Barat.

 

(Nagario)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA