Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI Di Desa Koto Baru, Satu Rakit Dompeng Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Jul 2026 14:13 12 Tim investigasi nasional

KuansingKPKtipikor.id – Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, personel Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban di hamparan lahan kosong Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, sekitar pukul 10.00 WIB. Senin (20/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beroperasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, personel tidak menemukan adanya alat berat maupun pelaku yang berada di tempat kejadian.

Terhadap satu unit rakit dompeng tersebut, petugas langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakarnya sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan. Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan patroli, penindakan, dan upaya pencegahan terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Polisi: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA