Polres Metro Bekasi Kota Gabungan Tiga Pilar Intensifkan Patroli Cipkon Demi Kenyamanan Aktivitas Warga Kota Bekasi 

waktu baca 3 menit
Selasa, 26 Mei 2026 05:15 2 Gunawan Darmawan

Kpktipikor.id // BEKASI KOTA – Guna menjamin stabilitas keamanan wilayah dan mengantisipasi kejahatan jalanan (Crime Street) serta Pekat (Penyakit Masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) berskala besar. Agenda taktis ini diawali dengan Apel Kesiapan Pasukan di lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin (25/5/2026) malam pukul 23.00 WIB. Apel besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) dengan melibatkan kekuatan penuh personel gabungan dari TNI Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP, hingga Kompi Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya.

Usai apel kesiapan, tim gabungan Tiga Pilar langsung bergerak melakukan mobilisasi taktis secara mobile dan menggelar razia stasioner di sejumlah titik krusial. Rute penyisiran menyasar kawasan-kawasan yang menjadi perhatian khusus kepolisian, dimulai dari rute Mako Polres menuju Jalan Pangeran Jayakarta, berlanjut ke koridor Jalan Raya Perjuangan, Jalan Raya Pekayon, hingga menembus kawasan Jatiasih sebelum akhirnya kembali ke Mako. Langkah preventif ini difokuskan untuk memburu pelaku kejahatan jalanan (street crime) sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pekerja yang pulang pada larut malam.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa operasi terintegrasi ini merupakan wujud komitmen negara hadir demi memastikan situasi Kota Bekasi tetap aman dan kondusif. Hasilnya, saat menyisir kawasan  Pangeran Jayakarta dan Jatiasih, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang golongan G tanpa izin edar. Penangkapan ini bermula dari adanya laporan cepat masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Setelah didalami oleh petugas di lapangan, terungkap bahwa pelaku menjalankan bisnis haramnya menggunakan metode transaksi langsung atau COD (Cash on Delivery).

“Ada informasi dari masyarakat mengenai kegiatan penjualan obat terlarang yang meresahkan, kita datangi, dan ternyata betul didapati dia menjual obat-obat berbahaya. Kemudian yang kedua, dari hasil razia COD di lapangan juga ditemukan barang bukti serupa. Penindakan tegas ini komitmen kami untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) secara tuntas,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Pelaku berikut barang bukti obat keras berbahaya tersebut kini telah digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba.

Kapolres memastikan bahwa Operasi Cipkon penegakan hukum ini akan terus digulirkan secara konsisten di seluruh polsek jajaran demi menyapu bersih peredaran obat terlarang, aksi tawuran, maupun kejahatan jalanan. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap proaktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing. “Silakan manfaatkan layanan Hotline Call Center 110 yang bebas pulsa apabila masyarakat ingin menyampaikan informasi berharga atau melapor terkait adanya indikasi gangguan Kamtibmas di lapangan,” pungkasnya. 

(Gunawan Darmawan/Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA