Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Kasus dugaan intimidasi yang dilakukan seorang Kepala Sekolah SMAN 2 Bengkulu Utara terhadap siswinya kini semakin memprihatinkan. Akibat tekanan yang diterima, korban dilaporkan mengalami trauma psikologis yang parah hingga tidak berani lagi melangkahkan kakinya masuk ke lingkungan sekolah.
Kondisi ini disampaikan oleh keluarga korban. Mereka mengaku anaknya menjadi sangat takut, cemas, dan enggan bersekolah kembali setelah diduga terus didesak, ditekan, bahkan diancam oleh Kepala Sekolahnya. Padahal, kasus hukum yang sedang dihadapi siswi tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan di kepolisian Polres Bengkulu Utara
“Anak kami sekarang jadi trauma. Setiap disuruh berangkat sekolah dia menangis dan menolak, katanya takut bertemu dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, proses belajar mengajar anak kami terganggu dan tertinggal pelajaran,” ujar kerabat korban dengan nada prihatin.
Keluarga menyesalkan tindakan oknum kepala sekolah yang seharusnya menjadi orang tua dan pelindung bagi siswa, justru menjadi sumber ketakutan. Perilaku ini dinilai sangat melanggar kode etik guru dan melanggar hak anak untuk mendapatkan rasa aman serta pendidikan yang layak.
Merespons hal ini, masyarakat dan berbagai elemen semakin gencar mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Penanganan di tingkat kabupaten dinilai belum maksimal, sehingga intervensi dari provinsi sangat dinantikan.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Provinsi jangan tinggal diam. Kasus ini sudah jelas merugikan siswa secara fisik maupun mental. Harus ada sanksi berat, jangan sampai oknum seperti ini masih diizinkan memimpin sekolah,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Zulhendri, melalui pesan WhatsApp, Tim akan turun untuk mencari duduk persoalannya. (DF)
Tidak ada komentar