KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JAKARTA – Tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks menuntut soliditas antarlembaga negara. Menjawab hal tersebut, Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Mahkamah Agung (MA) kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sistem peradilan pidana (criminal justice system) di tanah air.
Komitmen ini diwujudkan melalui pertemuan strategis antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua MA Sunarto di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Kunjungan ini membawa pesan kuat tentang pentingnya menghilangkan ego sektoral demi menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sebagai pejabat baru, Kapolri memandang bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak bisa dicapai jika institusi penegak hukum bekerja sendiri-sendiri. Sinergitas yang kuat antara kepolisian sebagai penyidik dan MA sebagai benteng keadilan terakhir adalah fondasi utama kestabilan hukum negara.
“Kita semua bagian dari criminal justice system ini harus bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ungkap Kapolri Jenderal Suyudi saat ditemui usai pertemuan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif ini tidak hanya membahas aspek peradilan hukum, tetapi juga bermuara pada upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurut Suyudi, hukum yang berkeadilan akan berdampak langsung pada terwujudnya kondisi sosial yang aman dan kondusif.
Kolaborasi Polri dan MA ini diharapkan tidak hanya berhenti pada level elite, melainkan dapat terimplementasi pada satuan kerja penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia demi memastikan profesionalisme aparat dan terjaminnya kepastian hukum. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar