Kasus Percaloan Rekrutmen Perumda Tirta Ratu Samban Meluas, Nama Oknum ASN Muncul, Instansi Mulai Ambil Langkah

waktu baca 3 menit
Minggu, 19 Jul 2026 18:43 83 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikot.id – Kasus dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen pegawai Perumda Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara kini semakin meluas, dengan munculnya informasi yang menyeret nama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi pemerintah daerah. Sebelumnya, Polres Bengkulu Utara telah menetapkan berinisial B sebagai tersangka, dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses penuntutan.

Merespons perkembangan ini, desakan agar penyidik tidak berhenti pada satu tersangka terus menguat. Keluarga korban maupun elemen masyarakat berharap aparat penegak hukum mengembangkan penyidikan secara menyeluruh, dan memproses pihak lain yang terbukti terlibat jika ditemukan alat bukti yang sah.

Respons Berbagai Instansi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Utara, Sasman, S.P., menanggapi pemberitaan yang menyeret nama salah satu anggotanya berinisial Z. Melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/7/2026), ia menyatakan akan segera memanggil oknum terkait untuk klarifikasi internal.

“Oknum Satpol PP akan kami panggil. Urusan yang bersifat personal sepenuhnya ditanggung yang bersangkutan,” tegas Sasman. Ia menegaskan, perbuatan pribadi individu tidak dapat dibebankan sebagai tanggung jawab institusi Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Utara, Suryadi, SSTP., M.Si., membenarkan bahwa tersangka B sebelumnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan instansinya, namun kini telah diberhentikan.

“Yang bersangkutan benar P3K paruh waktu dan sudah diberhentikan. Dia susah, kasihan melihatnya, ke kantor saja numpang motor orang,” ujar Suryadi beberapa hari lalu.

Sementara itu Camat Arma Jaya, Sahmad, S.Sos., membenarkan adanya ASN berinisial Bs yang bertugas di wilayah kerjanya. Namun, ia mengaku baru mengetahui informasi terkait keterlibatan oknum tersebut dari pemberitaan yang beredar.

“PNS an. Bs benar bertugas di Kecamatan Arma Jaya, namun saya tahu berita ini baru hari ini, dan saya menjabat di sini terhitung 1 Oktober 2025,” ungkap Sahmad melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/7/2026). Ia menambahkan akan segera memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut.

Catatan Penting Proses Hukum :

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan langsung dari oknum berinisial Z maupun Bs terkait pemberitaan yang berkembang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila pihak yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan resmi.

Perlu ditegaskan pula, aparat penegak hukum belum menyatakan secara resmi adanya keterlibatan oknum ASN dari Satpol PP, Kesbangpol, maupun Kecamatan Arma Jaya dalam perkara ini. Nama-nama yang beredar sejauh ini baru menjadi bagian dari informasi yang dikembangkan dalam proses penyidikan, dan belum dinyatakan sebagai tersangka maupun pihak yang terbukti bersalah.

Kasus ini masih berjalan di tahap penuntutan terhadap tersangka B, sementara upaya pengembangan perkara masih terus didorong oleh berbagai pihak hingga terungkap seluruh fakta yang sebenarnya. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA